Apa itu KOTAKU, cari sendiri di google.
Disini saya akan sedikit menjelaskan lokasi DIPA/Anggaran Program KOTAKU pada tingkat provinsi dan kabupaten. Anggaran untuk kegiatan KOTAKU terbagi di Satker Provinsi (Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman, PKP) yang anggarannya diperuntukan pembayaran gaji Koordinator Kota (korkot), Askot, dan Fasilitator Masyarakat serta Kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat di desa lokasi sasaran. Kemudian di Satker Kabupaten yang DIPAnya tersendiri, bagian dari Satker Pusat Kementerian PUPR (Dalam DIPA tertulis Satker PIP) namun pengelola keuangannya (KPA, PPK, Bendahara) diambil dari orang-orang dinas terkait. Anggaran dikabupaten ini diperuntukan untuk pembangunan fisik dilokasi sasaran.