Selasa, 10 Desember 2019

Lokasi Anggaran KOTAKU

Apa itu KOTAKU, cari sendiri di google.

Disini saya akan sedikit menjelaskan lokasi DIPA/Anggaran Program KOTAKU pada tingkat provinsi dan kabupaten. Anggaran untuk kegiatan KOTAKU terbagi di Satker Provinsi (Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman, PKP) yang anggarannya diperuntukan pembayaran gaji Koordinator Kota (korkot), Askot, dan Fasilitator Masyarakat serta Kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat di desa lokasi sasaran. Kemudian di Satker Kabupaten yang DIPAnya tersendiri, bagian dari Satker Pusat Kementerian PUPR (Dalam DIPA tertulis Satker PIP) namun pengelola keuangannya (KPA, PPK, Bendahara) diambil dari orang-orang dinas terkait. Anggaran dikabupaten ini diperuntukan untuk pembangunan fisik dilokasi sasaran.

Jumat, 15 Februari 2019

Pencairan? Total Nilai Kontrak (yang +PPN) atau Total Nilai Pekerjaannya Saja

Kondisi:

Terdapat tunggakan atas PBJ pengadaan kontruksi (atas pekerjaan tahun tunggal, pekerjaan diselesaikan melewati tahun anggaran), untuk pembayaran atas tunggakan tersebut dilakukan audit untuk memastikan nilai tunggakan. Ditemukan bahwa atas pengadaan telah dilakukan pembayaran 100% dibuktikan dengan nilai SPM dan SP2D telah sama dengan nilai kontrak yang untuk semua termin pembayaran s.d 100% telah seluruhnya dipotong PPN dan PPh.

Untuk menutupi pekerjaan yang belum terselesaikan pihak penyedia membuat jaminan (yang kemudian dicairkan dan disetorkan ke kas negara) dengan nilai sebesar persentase yang belum terselesaikan dari total nilai kontrak. Nilai kontrak ini adalah total nilai pekerjaan ditambah PPN.

Pertanyaan: Apakah persentase pencairan/penyetoran sudah benar dari total nilai kontrak?
 

Kamis, 31 Januari 2019

Verifikasi BPKP

Dalam PMK yang mengatur Tatacara Revisi Anggaran, yang setiap tahun dikeluarkan peraturan tsb, dijelaskan bahwa untuk revisi anggaran terkait keperluan pembayaran/penyelesaian tunggakan tahun-tahun sebelumnya untuk nilai diatas Rp2M harus dilampiri hasil verifikasi BPKP.

Jika melihat judul dari PMKnya jelas bahwa verifikasi BPKP dilakukan untuk keperluan revisi anggaran artinya anggaran untuk pembayaran tunggakan belum tersedia dalam DIPA. Tetapi kondisi dilapangan bahwa permintaan dari satker untuk verifikasi tunggakan bukan dalam rangka untuk revisi anggaran karena anggarannya telah tersedia dalam DIPA, tetapi lebih untuk syarat agar pembayaran tunggakan tersebut dapat dilakukan.

Lalu pertanyaannya, apakah hal ini tidak menyimpang dari PMK tersebut?

Selasa, 22 Januari 2019

Sharing Printer Windows 7

Postingan ini hanya media untuk pengingat, karena yang telah ditulis biasanya lebih kuat menancap diingatan.

Setting komputer tempat printer:
1. Start
2. Device and Printer (menampilkan hardware yang terhubung dengan komputer)
3. Klik kanan printer yang akan disharing
4. Printer Properties
5. Sharing
6. Centang "share this printer"

Komputer pemakai:
1. Hubungkan LAN
2. Windows Explorer
3. Network
4. Pilih komputer yang mensharing
5. Klik kanan icon printer 
6. Connect